Syarat, Rukun dan Sunnah Khutbah

A. Syarat Khutbah
- Khatib harus suci dari dua hadats
- Pakaian khatib harus suci dari najis
- Khatib harus menutupi auratnya
- Khatib harus berdiri bila kuasa
- Khutbah harus dilaksanakan pada waktu dzuhur, sesudah matahari terbit
- Khatib harus duduk sebentar dengan thuma'ninah (tenang) di antara dua khutbah
- Khatib harus mengeraskan suaranya sewaktu berkhutbah sekira dapat didengar oleh hadirin minimal 40 orang
- Khatib harus melaksanakan khutbah dengan berturut-turut antara khutbah pertama dan khutbah kedua, dan antara dua khutbah dengan shalat jum'at
- Khatib harus menyampaikan rukun-rukun khutbah dengan bahasa arab, adapun yang selain rukun boleh dengan bahasa daerah masing-masing
B. Rukun Khutbah
- Khatib membaca hamdalah, memuji kepada Allah di dalam dua khutbah (khutbah pertama dan khutbah kedua)
- Khatib harus membaca shalawat kepada Rasulullah di dalam dua khutbah (khutbah pertama dan khutbah kedua)
- Khatib harus berwasiat kepada hadirin agar bertaqwa kepada Allah di dalam dua khutbah (khutbah pertama dan khutbah kedua)
- Khatib harus membaca ayat Al-Qur'an pada salah satu dari dua khutbah
- Khatib harus membaca do'a untuk seluruh kaum muslimin pada dua khutbah
C. Sunnah Khutbah
- Khutbah diucapkan di atas mimbar yang ditempatkan di sebelah kanan mihrab
- Khatib hendaknya mengucapkan salam setelah berdiri di atas mimbar
- Khatib hendaknya duduk sewaktu adzan dikumandangkan oleh bilal
- Khatib hendaknya memegang tongkat dengan tangan kirinya
- Khatib hendaknya menyampaikan khutbahnya dengan suara yang baik sehingga mudah dipahami dan diambil manfaatnya oleh para hadirin
- Khatib hendaknya tidak memperpanjang khutbahnya
- Khatib hendaknya mengeraskan suaranya melebihi dari yang wajib